Sahabat muslimah...Mungkin 2 kata
ini tidak asing di telinga kita, 2 kata yang paling sering di dengar dan
diulang-ulang semenjak kita duduk di bangku TK. Ya, 2 kata itu merupakan 2
rukun islam dari yang rukun yang 5. Berarti, apabila seorang muslim tidak
mengerjakannya kedua rukun tersebut, berarti diragukan keislamannya.
Sahabat muslimah... 2 rukun ini
sering kita lalaikan. Karena ada beberapa faktor yang melatar belakanginya. Shalat
dan zakat adalah 2 kata yang selalu beriringan dan disebut secara bersamaan di
dalam ayat Al-Qur’an. Amalan ini merupakan amalan-amalan yang paling utama,
karena antara shalat dan zakat ada hak-hak yang terkandung di dalamnya. Sholat adalah
hak Allah Ta’ala atas makhluq-Nya. sebagaiamana dalam firmannya :
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
“Dan
aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi
kepada-Ku.” ( QS Adz-Dzariyat : 56)
Shalat adalah tiang agama, agama
seseorang tidak bisa dikatakan tegak jika ia sendiri tidak sholat. sebagaimana
dalam hadits :
وَعَنْ جَابرٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قََالَ : سَمِعْتُ رَسُولَ اللِه صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ
والكُفْرِ تَرْكَ الصَّلَاة
رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Jabir ra. berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: “Sesungguhnya,
batas antara seseorang dengan kemusyrikan dan kekafiran adalah meninggalkan
shalat.” (Hadis sahih, diriwayatkan
oleh Muslim, hadis no. 116 dan 117; Abu Daud, hadis no. 4058; al-Tirmizi, hadis
no. 2543 dan 2544; Ibn Majah, hadis no. 1068; Ahmad, hadis no. 14451 dan 14650;
al-Darimi, hadis no. 1205.)
وَعَنْ بُرَيْدَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ النَبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قََالَ : العَهْدُ الَّذِي بَيْنَنَا
وَبَيْنَهُمْ الصَّلَاةُ، فَمَنْ تََرَكَهَا فََقَدْ كََفََرَ .:
ٌ( ٌ رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ وَقَالَ:
حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيْح )
Dari Buraidah ra. dari Nabi saw. yang bersabda : “Ikatan janji di antara
kami (umat islam) dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat. Maka barang
siapa yang meninggalkan shalat, berarti dia telah menjadi kafir.” (HR al-Tirmizi dan ia mengatakan
bahwa ini adalah Hadis hasan sahih) (Riyadhus Shalihin 1079)
Shalat merupakan hak Allah
yang wajib ditunaikan bagi Hamba-Nya yang mengaku sebagai seorang yang muslim
juga mukmin. Shalat adalah kepala segala jenis ibadah lainnya. Shalt juga
merupakan amalan yang paling pertama kali dihisab.
Adapun zakat adalah hak
manusia kepada manusia lainnya. Dalam islam, syari;at zakat adalah untuk
kemaslahatan diantara manusia. sebab, jika seorang muslim itu memiliki harta
atas anugrah Allah, maka ia wajib menunaikan hak orang lain yang berada di
dalam hartanya. Sehingga, harta yang kita makan kelak bersih dari hak-hak orang
lain dan tidak ikut termakan.
Sahabat muslimah.... saya
jadi teringan kisah sahabat Abu Bakar Ash-Shidiq dengan para rakyatnya yang sebagian menentang
enggan memberikan zakat. Namun, dengan begitu tegasnya beliau mengambil
tindakan yang super heroik, yaitu barangsiapa yang enggan membayar zakat, maka
aku akan memeranginya. Sebab, zakat adalah suatu amalan yang tidak dapat
dipisahkan dair kehidupan ini. maka, bersyukurlah kita... lewat tangan Abu
Bakar Ash-Shidiq lah syari’at zakat masih tegak berdiri hingga hari ini. coba
kita bayangkan, seandainya dahulu Abu Bakar tidak mempertegas urusan ini.
niscaya syariat islam akan hancur dan tidak sempurna. Sekali lagi, sebab zakatdalah
hak manusia dan berhubungan dengan kesejahteraan manusia. Wallahu Musta’an
Tidak ada komentar:
Posting Komentar