Setiap muslim yang mempunyai ghirah keimanan tentu merasa prihatin dengan kerusakan akhlak umat Islam hari ini. Umat Islam telah mengikuti kerusakan akhlak umat-umat sebelumnya, sebagaimana riwayat Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Salam bersabda:
( لَتَرْكَبُنَّ سُنَنَ مَنْ كَانَ
قَبْلَكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَ ذِرَاعًا بِذِرَاعٍ وَبَاعًا بِبَاعٍ حَتَّى لَوْ
أَنَّ أَحَدَهُمْ دَخَلَ جُحْرَ ضَبٍّ لَدَخَلْتُمْ وَحَتَّى لَوْ أَنَّ
أَحَدَهُمْ ضَاجَعَ أُمَّهُ بِالطَّرِيْقِ لَفَعَلْتُمْ).
“ Kalian benar-benar akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta dan sedepa demi sedepa. Sampai bila seorang di antara mereka memasukilubang biawak, tentulah kalian akan memasukinya juga. Sampai kalau seorang di antara mereka menggauli ibunya sendiri di jalanan, tentulah kalian akan mengerjakan hal itu juga.” [HR. Al Hakim, Ad Daulabi, Ibnu Nashr dan Al Bazzar. Dishahihkan syaikh Al Albani dalam Silsilah Ahadits Shahihah 3/33 no.1348].
Sebagian pihak mungkin heran dengan sinyalemen as sunah ini, namun ternyata realita umat Islam hari ini lebih parah lagi. Mereka tidak saja mengikuti kebobrokan akhlak umat terdahulu, tapi lebih dari itu mengikuti kekafiran dan kesyirikan mereka dengan bangga :
( وَلَا تَقُوْمُ السَّاعَةُ حَتَّى يَلْحَقَ
قَبَائِلُ مِنْ أُمَّتِي باِلْمُشْرِكِيْنَ وَحَتَّى تَعْبُدَ قَبَائِلُ مِنْ
أُمَّتِي الْأَوْثَانَ).
“ Dan
tidak akan terjadi hari kiamat hingga beberapa kabilah dari umatku bergabung
dengan orang-orang musyrik dan hingga beberapa kabilah dari umatku beribadah
kepada berhala-berhala.” [HR. Ahmad, Abu Daud dan Ibnu Majah. Dishahihkan
oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ Ash Shagir no. 1773].
Syaikh
Abdurahman bin Hasan menerangkan makna hadits ini dengan mengatakan,”Maknanya
mereka (beberapa kabilah dari umatku) bersama orang-orang musyrik dan murtad
karena membenci orang Islam dan bergabung dengan orang musyrik…Hal ini karena
kejahilan mereka terhadap hakekat tauhid dan pembatal tauhid yaitu syirik dan
mengambil tandingan.” [Fathul Majid hal. 327].
Di
antara musibah kesyirikan dan kekufuran yang diimpor oleh umat Islam dari
orang-orang musyrik namun mereka perjuangkan dengan penuh kebanggaan adalah
fitnah demokrasi. Di zaman sekarang ini, berbicara tentang kelurusan tauhid
sama sekali tidak boleh mengabaikan fitnah demokrasi. Sebodoh-bodohnya dan
sefasik-fasiknya seorang muslim pasti mengetahui bahwa menzinai ibunya sendiri
apalagi secara terang-terangan di jalan raya merupakan dosa besar. Namun betapa
pilunya hati muslim yang bertauhid ketika melihat demokrasi sebagai sebuah
kekufuran dianggap sebagai system yang paling baik. Musibah apalagi yang lebih
besar dari mengganggap racun demokrasi yang membatalkan tauhid sebagai solusi
menuju kebangkitan umat. Aneh memang, sebagian ulama dan aktivis Islam bangga
dengan kesyirikan demokrasi yang mereka perjuangkan.
Sesungguhnya
perbedaan Islam dengan demokrasi adalah perbedaan yang sangat prinsip. Demokrasi adalah sebuah dien,
sebagaimana Yahudi, Nasrani, Komunisme, Hindu, Budha dan lainnya. Bagi seorang
muslim, prinsip al ‘ilmu qabla al qaul wal ‘amal senantiasa berlaku. Segala
permasalahan harus ditimbang dengan Al Qur’an dan As Sunah. Kesyirikan dan
kekufuran demokrasi nampak jelas bila ditimbang dengan timbangan Islam.
1- Demokrasi tertolak sejak
dari sumbernya.
Konsep
demokrasi muncul dari masyarakat Yunani Kuno, yaitu ketika filosof Pericles
mencetuskan konsep ini pada tahun 431 SM. Beberapa filosof
lain seperti Plato, Aristoteles, Polybius dan Cicero ikut menyempurnakan
konsep ini. Meski demikian selama ratusan tahun konsep ini tidak laku.
Demokrasi baru diterima dunia Barat 17
abad kemudian, yaitu pada masa Renaisance dipelopori oleh filosof
Machiaveli (1467-1527), Thomas Hobbes (1588-1679), Jhon Locke (1632-1704),
Montesquie (1689-17550 dan Jean Jackues Rousseau (1712-1778) sebagai reaksi
atas keotoriteran monarki dan gereja. [Majalah Hidayatullah, edisi
03/XII/Juli 1999, hal. 52-53].
Sumber
demokrasi jelas para filosof bangsa penyembah berhala yang tidak mengenal Allah
dan Rasulullah. Konsep ini baru diterima manusia 1700 tahun semenjak
kelahirannya, juga melalui para filosof Nasrani Eropa. Dari sini jelas, Islam
menolak demokrasi karena konsep ini lahir semata-mata dari akal orang-orang
kafir, sama sekali tidak berlandaskan wahyu dari Allah Ta’ala.
Islam adalah satu-satunya dienul haq. Keberadaannya telah
menasakh (menghapus) syariat yang dibawa oleh para nabi terdahulu. Dengan
demikian, setiap manusia wajib memeluk Islam dan mengikuti syariat Rasulullah.
Suatu hari Rasulullah marah besar karena melihat Umar masih membawa-bawa dan
mempelajari Taurat :
)وَالَّذِِي
نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ لَا
يَهُوْدِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوْتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّتِي
أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَهْلِ النَّارِ).
« Demi Dzat yang nyawa Muhammad berada
di tangan-Nya. Tak seorangpun dari umat ini yang mendengarku (dakwahku), tidak
Yahudi tidak pula Nasrani, kemudian dia mati dan tidak beriman dengan risalah
yang aku diutus dengannya kecuali ia menjadi penduduk neraka. » [HR. Muslim, Silsilah Ahadist Shahihah no. 157, Shahih
Jami’ Shaghir no. 7063].
(لَوْ نَزَلَ مُوْسَى فَاتَّبَعْتُمُوْهُ
وَتَرَكْتُمُوْنِي لَضَلَلْتُمْ ).
“ Seandainya
Musa turun dan kalian mengikutinya serta meninggalkanku pastilah kalian
tersesat.” [HR. Ahmad, dihasankan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’
Shaghir no 5308 dan Irwaul Ghalil no. 1589].
Mempelajari
kitab samawi wahyu Allah saja dimarahi, lantas bagaimana dengan mempelajari,
menganut dan memperjuangkan system demokrasi yang murni hasil otak kaum
penyembah berhala ? Jika syariah Nasrani dan Yahudi telah dinasakh dengan
kehadiran Islam, bukankah ajaran jahiliyah penyembah berhala yang bernama
demokrasi ini lebih dinasakh lagi ? Tak diragukan lagi, mereka yang mengikuti
ajaran jahiliyah ini dengan penuh kerelaan dan kebanggaan merupakan orang yang
paling dimurkai Allah Ta’ala :
أَبْغَضُ النَّاسِ
إِلَى الله
ثَلَاثَةٌ مُلْحِدٌ فِي
الْحَرَمِ وَمُبْتَغٍ فِي الْإِسْلَاِم سُنَّةَ الْجَاهِلِيَّةِ وَمُطَلِّبُ دَمِ
امْرِئٍ بِغَيْرِحَقٍّ لِيُهْرِيْقَ
دَمَّهُ.
“ Manusia yang paling
dibenci Allah ada tiga ; Orang yang senantiasa berusaha berbuat haram,
orang yang mencari sunah (jalan/sistem) dalam Islam dan orang yang menuntut
darah orang lain tanpa alasan yang benar demi menumpahkan darahnya. » [HR.
Bukhari dalam At Tarikh dan Al Baihaqi, dishahihkan Al Albani dalam Silsilah
Ahadits Shahihah no. 778].
لَيْسَ مِنَّا مَنْ
عَمِلَ بِسُنَّةِ غَيْرِنَا
“ Bukan termasuk
golongan kami orang yang beramal dengan sunah (jalan) selain kami.”[HR. Ad Dailami
dan Ath Thabrani. Dihasankan syaikh Al Albani dalam Shahih Jami’ Shaghir no.
5439 dan Silsilah Ahadits Shahihah no. 2194].
2.
Menerima demokrasi berarti mendustakan Al Qur’an, As Sunah dan ijma’ kaum
muslimin yang tegas menyatakan
kesempurnaan Islam.
Al
Qur’an secara tegas telah menyatakan Islamlah satu-satunya dienul haq yang
diridhoi Allah Ta’ala (QS. Ali Imran :19,83,85, Al Maidah:3), Al Qur’an telah
memuat dan menjelaskan segala hal yang dibutuhkan manusia dalam kehidupan dunia
dan akhirat mereka (QS. An Nahl :89) dan Al Qur’an sama sekali tidak memuat
kebatilan (QS. Al Fushilat :42). Shahabat Ibnu Abbas berkata saat menafsirkan
QS. Al Maidah ayat 3,” Itulah Islam.Allah mengkabarkan kepada nabi-Nya dan kaum
mukmin bahwa Ia telah menyempurnakan syariat iman maka mereka tidak membutuhkan
lagi tambahan untuk selama-lamanya. Allah telah menyempurnakannya maka Allah
tidak akan menguranginya selama-lamanya. Allah telah meridhainya maka Allah
tidak akan membencinya selama-lamanya.” [Jamiul Bayan 6/79 dan Ad Durul
Mantsur 3/17].
Rasulullah
juga telah menerangkan segala kebajikan dan keburukan secara detail. Beliau
telah memberi petunjuk dan tauladan di segala bidang kehidupan, sejak dari
bangun tidur hingga tidur kembali, sejak dari urusan negara yang rumit hingga
urusan WC yang kelihatannya remeh.
عن أبي ذر ( تَرَكَنَا رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم وَمَا
مِنْ َطائِرٍ يُقَلِّبُ جَنَاحَيْهِ فِي الْهَوَاءِ إِلَّا وَهُوَ يَذْكُرُنَا
مِنْهُ عِلْمًا. فَقَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم : مَا بَقِيَ شَيْءٌ
يُقَرِّبُ إِلَى الْجَنَّةِ وَيُبَاعِدُ عَنِ النَّارِ إِلَّا وَقَدْ بُيِّنَ
لَكُمْ).
Abu
Dzar berkata,” Rasulullah meninggalkan kami dan tak ada seekor burung yang
menggepakkan kedua sayapnya di udara kecuali beliau menyebutkan ilmunya kepada
kami. Beliau bersabda,” Tak tersisa suatu perkara pun yang mendekatkan ke surga
dan menjauhkan dari neraka kecuali telah diterangkan kepada kalian.” [HR. Ath
Thabrani, Al Bazzar dan Ahmad. Dishahihkan Al Albani dalam Silsilah Ahadits
Shahihah no. 1803].
(قَدْ َتَركْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ
لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا سَوَاءٌ لاَ يَزِيْغُ عَنْهَا إِلَّا هَالِكٌ)
“ Aku
telah meninggalkan kalian diatas jalan yang terang. Malamnya sama dengan
siangnya. Tak ada seorangpun yang menyeleweng dari jalanku kecuali ia akan
binasa (tersesat).” [HR. Ibnu Majah. Dishahihkan
syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Ibni Majah no. 41, Silsilah Ahadits
Shahihah no. 937, Shahih At targhib wa Tarhib no.58].
Alangkah
memilukannya jika sebagian ulama dan aktivitas Islam mempelopori umat Islam
untuk memperjuangkan Islam dengan demokrasi. Sungguh, ini pertanda goyahnya
keimanan kepada Al Qur’an dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam. Sungguh,
ini tuduhan tersembunyi bahwa Allah dan Rasulullah tidak memberi petunjuk
tentang masalah system kenegaraan dan politik. Amat memilukan, berjuang demi
Islam namun meragukan kesempurnaan Islam yang diperjuangkannya. Imam Abu
Hibatullah Ismail bin Ibrahim Al Khathib Al Azhari berkata :
“ Siapa
mengira bahwa syariat yang sempurna ini ---di mana tidak pernah ada di dunia
ini syariat yang lebih sempurna darinya --- kurang (tidak) sempurna, memerlukan
system lain dari luar yang melengkapinya, maka ia seperti orang yang mengira
bahwa umat manusia memerlukan rasul selain rasul mereka (Muhammad Shallallahu
‘Alaihi wa Salam) yang menghalalkan untuk mereka apa yang baik-baik dan
mengharamkan atas mereka hal-hal yang keji.” [Nawaqidhul Iman Al
Qauliyah wal ‘Amaliyah hal. 318].
3.
Demokrasi membatalkan Tauhid.
Tauhid
Rububiyyah : Dalam demokrasi, kekuasaan tertinggi
mutlak berada di tangan rakyat melalui wakilnya (MPR/parlemen). Halal adalah
apa yang dihalalkan wakil rakyat, haram adalah apa yang diharamkan oleh wakil
rakyat. Rakyat melalui wakilnya menjadi rabb yang ditaati selain Allah dari
sisi tasyri, tahlil dan tahrim. Wakil rakyat menetapkan undang-undang yang
mengatur kehidupan manusia dan mempunyai kekuatan mengikat. Siapa melanggar
akan dihukum. Ini jelas kesyirikan dan merampas hak
rububiyah Allah Ta’ala. (QS. Yusuf :40, Al Kahfi :26, Asy Syura :10,21, Al
An’am :118, Al Maidah :59, AT Taubah:31). Dalam hal ini Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyah mengatakan :
“ Siapa
meminta untuk ditaati bersama Allah maka berarti ia telah menginginkan manusia
mengangkatnya menjadi tandingan selain Allah yang dicintai sebagaimana mereka
mencintai Allah, padahal Allah telah memerintahkan untuk tidak beribadah
kecuali kepada-Nya dan dien hanyalah hak Allah semata.” [Majmu’ Fatawa
14/329].
Tauhid
Asma’ wa Sifat. Di antara nama Allah Ta’ala yang husna
(indah) adalah Al hakam (Yang Maha Memutuskan dengan keadilan). Allah Ta’ala
adalah hakim yang paling berkuasa dan paling adil (Qs. Al A’raaf: 87, At
Tiin:8). Mengimani nama Allah yang agung ini menuntut setiap muslim untuk
mentauhidkan Allah dalam hal tasyri’, tahlil dan tahrim serta berhukum dengan
syariat Islam semata. Demokrasi menghancurkan kaedah tauhid asma’ wa sifat ini
:
Wakil
rakyat mempunyai kemerdekaan penuh untuk menetapkan hukum tanpa berdasar kepada
Al Qur’an dan As Sunah. Ia bebas mengharamkan hal yang dihalalkan ijma’ dan
menghalalkan hal yang keharamannya telah ditetapkan ijma’. Halal dan haram,
wajib dan dilarang berada ditangan wakil rakyat. Dengan demikian, wakil
rakyat bebas mau menjalankan atau menolak syariat Allah. Nasib hukum Allah
berada ditangan para wakil rakyat dan menjadi bahan permainan dan ejekan
mereka. Dengan demikian, wakil rakyat adalah raja di atas raja,
penguasa di atas penguasa.
(إِنَّ أَخْنَعَ اسْمٍ
عِنْدَ الله رَجُلٌ تَسَمَّى مَلِكَ الْأَمْلَاكِ لَا مَالِكَ إِلَّا الله)
“ Sesunggguhnya nama
yang paling dibenci Allah adalah seorang laki-laki yang menamakan dirinya raja
di atas raja. Tidak ada raja kecuali Allah.” [HR. Bukhari no. 6206 dan
Muslim no. 2143].
Tauhid
Uluhiyah : Tauhid uluhiyah menuntut setiap individu untuk mentaati hukum
Allah dan mengikuti manhaj-Nya. Demokrasi menghalangi manusia untuk mentaati
hukum Allah dan memaksa manusia untuk mentaati segala aturan wakil rakyat dalam
masalah tahlil dan tahrim. Manusia diperbudak untuk beribadah kepada rabb-rabb
baru bernama wakil rakyat, sebagaimana ketaatan orang Yahudi dan Nasrani kepada
aturan para pendeta mereka. Manusia digiring untuk berbuat syirik dalam masalah
hukum. Dalam hal ini, syaikh Syanqithi berkata :
“ Berbuat
syirik kepada Allah dalam masalah hukum dan berbuat syirik dalam masalah
beribadah itu maknanya sama, sama sekali tidak ada perbedaan di antara
keduanya. Orang yang mengikuti perundang-undangan selain hukum Allah dan
tasyri’ selain tasyri’ Allah adalah seperti orang yang menyembah dan sujud
kepada berhala. Antara keduanya tidak ada persebdaan sama sekali dari satu sisi
sekalipun. Keduanya satu (sama saja) dan keduanya musyrik kepada Allah.” [Adhwaul
Bayan 7/162]. [Tentang demokrasi membatalkan ketiga bentuk tauhid ini,
silahkan lihat Al Islamiyyun wa Saraabu Ad Dimuqrathiyah, hal. 277-309, Hukmul
Islam fi Ad Dimuqrathiyah wa At Ta’adudiyah Al Hizbiyah hal. 26-60, Ats
Tsawabit wal Mutaghayirat fi Masiratil ‘Amal Al Islamy Al Muashir hal 249-250,
Ad Dimuqrathiyatu Dienun 8-11 dll].
Borok-borok
demokrasi lainnya masih banyak, seperti ; kaburnya aqidah wala’ dan bara’,
ta’thil (menihilkan) hukum-hukum jihad dan hukum atas ahli dzimah, meninggalkan
manhaj nabawi dalam asalibu taghyir (metode merubah kondisi) dan banyak
lainnya. Yang jelas, demokrasi adalah sebuah dien ; rabbnya adalah rakyat
(MPR/parlemen), kitab sucinya adalah teori kontrak sosial dan trias politika,
sementara nabinya adalah Pericles, Montesquie dan Jean Jackues Roeuseu.
Mustahil Islam bertemu dengan demokrasi !!!.
Kepada
mereka yang mengalami kekalahan mental di hadapan kaum kafir, dengan mengekor
kepada demokrasi dan bangga memperjuangkannya, sepantasnya mereka bercermin
kepada pendeta Yahudi yang menahami betul kesempurnaan Islam. Dari Thariq bin
Syihab bahwa seorang seorang pendeta Yahudi berkata kepada Umar bin Khathab
radhiyallahu ‘anhu dan mengatakan:
“ Wahai
amirul mukminin, ada satu ayat di dalam kitab kalian yang selalu kalian baca.
Kalau ayat itu diturunkan kepada kami seluruh bangsa Yahudi tentulah kami
menjadikan hari turunnya ayat itu sebagai hari raya.” Umar bertanya,” Ayat yang
mana ?” Ia menjawab,” Ayat [Pada Hari ini telah kusempurnakan…QS. Al Maidah
:3].” Maka Umar berkata,” Saya mengetahui hari dan tempat turunnya ayat itu
kepada nabi Shallallahu Alaihi wa Salam. Beliau berdiri di Arafah pada hari
Jum’at.” [HR. Bukhari no. 45, 4407,4606,7268, Muslim 7525-7527, Tirmidzi
3046, Ahmad no. 227].
Sesungguhnya
Islam adalah dien rabbani. Selain ajarannya yang rabbani dan tauqify bersumber
dari wahyu, metode untuk menegakkannya juga tauqify. Islam hanya bisa
ditegakkan dengan cara Islam. Nash-nash syar’i telah menetapkan dakwah, amar
makruf nahi mungkar dan jihad fi sabilillah sebagai asalibu taghyir.
Kepada
para dai dan ulama serta thalibul ilmi, inilah demokrasi…berhala baru yang
disembah sebagian besar umat manusia, termasuk sebagian para ulama dan aktivis
Islam serta kaum awam umat Islam. Mereka
mencintai, membela dan memperjuangkannya dengan bangga seperti kecintaan bani
Isaril kepada patung anak sapi. Kewajiban kita semua untuk memperingatkan umat
akan kesyirikan ini. Jangan biarkan umat ditelan oleh fitnah syirik dan syubhat
baru ini. Wallahu A’lam bish Shawab.
( di ambil dari BUKU KESESATAN DEMOKRASI).
Maraji‘:
1-
Syaikh Abdul Ghani bin Muhammad bin Ibrahim Ar Rahhal, Al
Islamiyyun wa Sarabu Dimuqrathiyah, Muassasatul Mu’taman, 1409 H.
2-
Syaikh Muhammad Sholih Al Utsaimin, Syarhu Kasyfi
Syubhat, Daaru Tsuraya, 1418 H.
3-
Dr. Abdul Aziz
bin Muhammad bin Ali Alu Abdil Lathif, Nawaqidhu Iman Al Qauliyyatu wal
‘Amaliyyatu, Daarul Wathan, 1414 H.
4-
Syaikh Muhammad
Mukhtar Asy Syanqithi, Adwaul Bayan, Daaru ‘Alamil Kutub.
5-
Imam Muhammad bin Jarir Ath Thabari,
Jamiul Bayan ‘an Ta’wili Ayyil Qur’an, Daarul Ma’rifah, 1403 H.
6-
Syaikh Abdurahman bin Hasan Alu Syaikh, Fathul Majid
Syarhu Kitabi Tauhid, Daarul Fikr, 1412 H.
7-
Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani, Silsilatu Al
Ahaditsi Ash Shahihah, Maktabatu Al Ma’arif,
1415 H.
8-
Syaikh Muhammad Nashirudin Al Albani, Shahih Al Jami’ Ash
Shaghir, Al Maktabul Islamy, 1410 H.
9-
Syaikh Abdul Mun’im Musthafa Halimah, Hukmul Islami Fil
Dimuqrathiyati wa At Ta’adudiyyati Al Hizbiyyati, Al Markazu Ad Dauli Lid
Dirasat Al Islamiyyah, 1420 H.
10-
Dr. Sholah Showi, Ats Tsawabit wal Mutaghayirat fi
Masiratil ‘Amal Al Islamy Al Muashir, Al Muntada Al Islamy, 1414 H.
11-Syaikh Abu Muhammad
‘Ashim Al Maqdisi, Ad Dimuqrathiyatu Dienun,
12-Syaikh Sa’id Abdul Adzim,
Ad Dimuqrathiyatu fil Mizan, Daarul Furqan.
13-Syaikh Muhammad Syarif
Syakir, Haqiqatu Ad Dimuqrathiyah, Daarul Wathan, 1412 H.
14-Kutubus Sunah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar